Jumat, 21 December 2012 | 10:23
LHOKSEUMAWE-
Terkait pernyataan Sekdakota Lhokseumawe, Dasni Yuzar, bahwa dana TPK
guru akan dihilangkan tahun 2013, membuat reaksi ratusan guru mendatangi
gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis (20/12).
Ratusan guru itu tergabung dalam Kobar-GB Lhokseumawe, melakukan audensi
dengan Wakil Ketua DPRK Suryadi, bersama anggota DPRK setempat dan
Asisten Setdako Muzakkir dan Staf Ahli Walikota, Murad Ab.
Wakil Ketua Kobar-GB Kota Lhokseumawe, Afifuddin MS, pada kesempatan itu
mengatakan, pertemuan atau audensi itu digelar terkait pernyataan
Sekdako Lhokseumawe disebuah media cetak baru-baru ini, bahwa dana TPK
guru akan dihilangkan di tahun 2013.Sebut dia, atas pernyataan membuat
ratusan guru yang sudah mendapatkan sertifikasi menolak apa yang telah
disampaikan oleh Sekdako Lhokseumawe tersebut. Dan meminta kepada DPRK
Lhokseumawe, akan memperjuangkan nasib guru di Kota Lhokseumawe, agar
dana TPK jangan dihilangkan di tahun 2013 mendatang.
Salah seorang guru dari SMK Negeri 4 Lhokseumawe, Ruhamah, juga
mengatakan, aspirasi guru itu harus diperjuangkan oleh anggota dewan
sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRK Lhokseumawe. “Dulu dana
Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) guru diberikan Rp 1 juta, dan sekarang
hanya Rp 500 ribu. Kemudian, di tahun 2013 akan dihilangkan sesuai
pernyataan Sekdako Lhokseumawe,”ungkapnya.
Menurutnya, atas dasar pernyataan tersebut membuat ratusan guru
mendatangi DPRK Lhokseumawe, untuk menyampaikan aspirasinya. Selain itu,
lanjut dia, semua pihak menginginkan mutu pendidikan di Lhokseumawe
lebih baik. Namun tugas dan tanggungjawab itu tidak semata-mata kepada
guru, juga kepada semua pihak di Lhokseumawe.
Sementara itu Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Suryadi, mengatakan, para
guru di Lhokseumawe tidak perlu takut dengan akan dihilangkan dana TPK
tersebut. “Intinya, dana TPK akan kita perjuangkan tidak ada pemotongan
ditahun 2013. Dan yang perlu dilakukan oleh guru saat ini hanya untuk
terus mendidik siswa-siswi agar berprestasi untuk meningkatkan mutu
pendidikan,”terangnya. (arm)
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar