Minggu, 17 Juni 2012

Rp 182,871 Miliar Dana Deposito Segera Ke Kasda


“Tim Pansus DPRK Terus Berjuang”

ACEH UTARA-  Sekitar Rp 182,871 miliar dana bobol deposito akan segera dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda) Pemkab Aceh Utara, dalam waktu dekat ini. Sementara total dana deposito yang bobol di Bank Mandiri Jelambar Jakarta sebesar Rp 220 miliar.

Sekretaris Tim Pansus DPRK Aceh Utara, Khaidir, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, kemarin, mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk mengembalikan kas bobol tersebut. Tentunya, dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan Kabupaten Aceh Utara, yang sudah empat tahun tidak dapat dimanfaatkan kas bobol dimaksud. 

“Tiga hari lalu, kami ke Jakarta untuk menemui Kajati DKI, pihak Bank Bandiri Jelambar dan Makhamah Agung (MA). Tapi dengan Ketua MA kami tidak dapat jumpa karena sedang berada di luar negeri,”ucap Khaidir, yang didampingi Ketua DPR Kabupaten Aceh, Jamaluddin Jalil akrab disapa Mualem Jamal.   

Sebutnya, kini pihaknya sedang memperjuangkan agar dana bobol Rp 220 miliar dan Rp 182,781 miliar plus U$ 5000 dollar diantaranyara harus dapat dibawa pulang untuk menjadi Kasda Aceh Utara.  

“Jadi dari sekian terdakwa seperti Lista Andriani, Elisawati Bakri, Cahyono Sasongko, Basri Yusuf, per orang terdakwa yang paling besar yakni Lista Andriani sekitar Rp92 miliar.”jelasnya. Kemudian Elizawati Bakri ada sekitar Rp81 miliar, Saswongko mantan Kepala Cabang Mandiri Jelambar, Jakarta Barat sekitar Rp2 miliar lebih. Bahkan, Rp1 miliar kena pinalti pada saat deposito Aceh Utara itu dicairkan sebelum jatuh tempo.

Lanjut Khadir, hasil penelusuran pihaknya, kas bobol yang diambil Lista Andriani dan  Basri Yusuf sudah dirampas untuk negara. Sementara yang jatuh ke Bank Mandiri atau yang dikembalikan kepada Bank Mandiri sekitar Rp84 miliar.

“Untuk semua barang bukti saat ini sudah menjadi titipan Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI semuanya telah pindah rekening ke bank BRI,”ungkapnya, seraya menambahkan, terdakwa Elizawati telah inkra dan dia tidak kasasi sudah ada keputusannya, sementara Lista dan Basri Yusuf sedang kasasi di MA.

Menurunya, meskipun barang bukti telah dititipkan ke BRI, namun tetap akan kembali ke Mandiri. “ Saya ketika di Jakarta tiga hari lalu mendesak pak Arifin Firdaus, sebagai Vice Presiden Mandiri untuk membuat jadwal pertemuan Kajari Jakarta Barat, agar kita dari Aceh Utara datang bersama-sama mempercepat proses administrasi sehingga uang itu kembali cepat.

Masih dikatakanya, sekitar Rp 2,250 miliar dana kas bobol yang dikuasai Yunus Kiran sudah berhasil dikembalikan ke Kasda Aceh Utara, pada bulan Februari lalu. Sedangkan, Rp 182,781 miliar plus U$ 5000 dollar, juga akan segera di kembalikan juga ke rekening Pemkab Aceh Utara. Selain itu, sambung Khaidir, barang sitaan milik terdakwa selama ini juga 4 unit mobil, 104 ekor lembu dan 48 ekor kambing yang merupakan milik Basri. (arm) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar