MENARI: Sejumlah penari menarikan tarian tradisional Tor-tor Siputu Cawan. Foto: Andri Ginting/Sumut Pos/JPNN
JAKARTA –
Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa rapat pleno UNESCO 29
Juni 2012 nanti tidak akan membahas klaim Malaysia terhadap tarian Tor
Tor dan alat musik Gondang Sembilan. Dia menyebutkan, rapat itu nanti
hanya membahas usulan warisan kebudayaan dari 24 negara saja. Dan dari
24 negara itu, kata Agus tidak ada usulan dari Malaysia.
“Jadi, tari Tor-tor dan Gondang Sembilan itu tidak mungkin dibawa di
sidang UNESCO untuk diklaim sebagai warisan budaya mereka (Malaysia).
Sampai saat ini belum ada klaim dari Malaysia," kata Agus di Gedung
DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/6).
Seperti diketahui, kantor berita Malaysia, Bernama, melansir berita
bahwa Menteri Rais berencana mendaftarkan Tarian Tor-tor dan alat musik
Gondang 9 milik masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta
Warisan Kebangsaan 2005.
Agus mengaku tak begitu paham menyoal berapa biaya yang harus
dikeluarkan untuk pengakuan ke UNESCO. Tapi, yang jelas untuk dimasukkan
ke dalam lingkupnya UNESCO harus dibicarakan ke sana sebagai usulan.
“Nanti diketok di sana,” kata Agus.
Dia menegaskan, klaim dari Malaysia itu harus diantisipasi dan tidak
bisa dibiarkan. Karenanya, menurut dia, database sangat diperlukan
supaya dapat menginventarisir kebudayaan-kebudayaan yang ada. Pihaknya
akan meminta kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk
bisa melakukan inventarisir tersebut. “Mungkin saja kalau kita punya
data base, dan kita bisa keluarkan, mungkin itu yang menguatkan kita,”
kata politisi Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar